Rabu, 16 Juni 2010

Apa dan Mengapa SSK?

APA ITU SSK?

SSK atau Strategi Sanitasi Kota/Kabupaten adalah perencanaan strategis pembangunan sanitasi jangka menengah yang dilengkapi berbagai aspek pendukung: pendanaan, kelembagaan, sosial, dll.


PRINSIP PENYUSUNAN SSK :

  • Dari, oleh, dan untuk kabupaten/kota
  • Komprehensif, skala kota (city wide), dan lintas sektor
  • Penggabungan pendekatan top down dan bottom up
  • Didasarkan pada data/kondisi sebenarnya (cakupan layanaan, program/kegiatan existing, perilaku, dll)


MANFAAT SSK

Bagi daerah:

  • memiliki blue print pembangunan sanitasi yang bersifat tuntas/tidak tambal sulam, efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat mengakomodasi/memayungi program sanitasi lainnya;
  • Program pembangunan sanitasi jangka menengah dengan target dan tahapan yang jelas serta terukur

Bagi Pemerintah pusat:

  • Menjadi masukan untuk arah pembangunan nasional dan dukungan bagi pembangunan di daerah;

Bagi lembaga donor dan program:

  • Memberikan kejelasan dalam penyaluran bantuan yang efektif dan tepat sasaran;

Bagi masyarakat, dll

  • Merasa dilibatkan dari awal hingga pelaksanaan dan monev-nya  dukungan terhadap implementasi dan keberlanjutannya


GARIS BESAR TAHAPAN PENYUSUNAN SSK (target 2010)

Persiapan: Advokasi dan Penguatan Kelembagaan

  • Menggalang dukungan (termasuk dana) dari seluruh pemangku kepentingan
  • Membentuk lembaga ad-hoc lintas sektor sebagai wadah koordinasi tanpa mengurangi peran SKPD
Penyusunan Buku Putih:

  • Pemetaan kondisi sanitasi kabupaten/kota berdasarkan data sekunder yang terkonsolidasi dan data primer hasil survey termasuk data berbagai program sanitasi yang akan dan sedang dilaksanakan
  • Sebagai dasar bagi penyusunan SSK

Penyusunan Strategi Sanitasi:

  • Perencanaan strategis pembangunan sanitasi yang berisi berbagai program/kegiatan sanitasi dan dilengkapi komponen pendukung, utamanya aspek kelembagaan, pendanaan, dan keberlanjutannya
  • Setiap tahapan dalam penyusunan Buku Putih & SSK harus melalui proses konfirmasi kepada seluruh pemangku kepentingan melalui konsultasi publik


APA YANG PERLU DILKAUKAN PEMERINTAH DAERAH?

  • Membentuk Pokja atau memperkuat Pokja yang telah ada
  • Menyiapkan anggaran untuk kegiatan koordinasi dan operasional Pokja selama penyusunan SSK di tahun 2010:
  • Perjalanan dinas untuk koordinasi luar kota dan mengikuti pelatihan
  • Pengembangan kapasitas melalui pelatihan internal dan dukungan teknis pemerintah pusat dan provinsi
  • Kegiatan study dan survey untuk penyusunan buku putih
  • Menyiapkan ruangan dan furnitur untuk konsultan/fasilitator serta staf pendukung


Catatan:
Disarikan dari presentasi Bp. Nugroho Tri Utomo, BAPPENAS, pada acara Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar