Rabu, 16 Juni 2010

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Air Minum & Sanitasi Tahun 2010-2014

UPAYA-UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN

Dalam rangka menangani berbagai permasalahan air bersih dan sanitasi telah dilakukan sejumlah upaya, di antaranya adalah melakukan kampanye public, pemberdayaan masyarakat, capacity building untuk Pemerintah Daerah, pengembangan strategi pembiayaan, penyiapan Undang-undang dan peraturan, dan pelaksanaan berbagai proyek-proyek investasi.


KONDISI AIR MINUM DAN SANITASI

Kondisi dan cakupan layanan air minum dan sanitasi di Indonesia, serta target MDG yang harus dipernuhi dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Air Minum. Cakupan layanan air minum melalui perpipaan (PDAM) diperkirakan sebesar 18,38% dan non – perpipaan sebesar 43,57%. Di sisi lain target MDG yang harus dicapai untuk air minum perpipaan sebesar 57,4% dan air minum yang layak: 67%.
  • Pengelolaan Air Limbah. Cakupan layanan air limbah untuk on-site & communal sebesar 69,3% dan untuk skala kota (city-scale off-site system) masih relatif rendah yaitu sebesar 1,65%. Sedangkan target MDG untuk sanitasi yg layak sebesar 67,5%.
  • Pengelolaan Persampahan. Cakupan layanan persampahan berdasarkan sampah yang terangkut ke TPA masih relatif rendah yaitu sekitar 20,63%. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya timbunan sampah, belum berhasilnya penerapan 3R, armada angkutan yang relatif terbatas, kesadaran masyarakat, kondisi TPS dan TPA yang kurang akrab lingkungan, minimnya biaya O&M dan investasi,
  • Drainase. Cakupan layanan drainase, berdasarkan kondisi dan sistem drainase berfungsi masih relatif rendah yaitu sekitar 52,83%. Masalah ini ditambah lagi dengan masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, keterbatasan anggaran, dll. Hal ini tentunya membawa dampak pada terjadinya genangan dan banjir di beberapa kota/kawasan.


BERBAGAI PERMASALAHAN YANG DIHADAPI

Permasalahan dalam pembangunan sektor sanitasi relatif kompleks. Permasalahan tersebut membutuhkan penanganan yang segera dan melibatkan berbagai pihak. Beberapa permasalahan tersebut di antaranya adalah:

  • Undang-undang dan Peraturan: UU 5/1962 yang tidak sesuai zaman; kurang mengatur organisasi berbasis masyarakat; tidak ada Undang-undang khusus yang mengatur air limbah; UU 18/2008 masih belum ada Peraturan-peraturan pendukung.
  • Kelembagaan PDAM: kapasitas SDM rendah; manajemen tidak professional; kurangnya sumber-sumber pembiayaan
  • Keuangan: kinerja keuangan PDAM rendah; ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat; potensi PPP dan CSR belum digali optimal; sumber pendanaan dari masyarakat belum optimal
  • Kesadaran: kurangnya kesadaran terkait PHBS, kurangnya kapaistas di semua tingkatan (legislatif, eksekutif, masyarakat dan swasta)
  • Perencanaan: kurangnya perencanaan yang terkoordinasi
  • Sistem Eksisting: cakupan layanan rendah; konsep 3R diterapkan minimal; sebagian besar TPA masih open dumping
  • Air Baku: turunnya kualitas dan kuantitas à kurangnya manajemen, eploitasi air tanha berlebihan, buruknya kualitas sistem dan layanan sanitasi.


TARGET RPJMN 2010-2014

Beberapa target yang harus dicapai berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014 di sektor air minum dan sanitasi adalah:

  • Air minum. Tingkat pelayanan Sistem Perpipaan menjadi 32% (2007 baru sebesar 16,18%), dan non perpipaan: 38% (2007 sebesar 46,36%)
  • Air Limbah. STOP Buang Air Besar sembarangan 100% (2008 baru mencapai 29%). Peningkatan pelayanan Sistem Off-site (sewerage and communal) menjadi 10% (2007 baru sebesar 1,65%), dan Sistem On-site menjadi 90% (2007 baru sebesar 49,13%)
  • Persampahan. Pengelolaan sampah perkotaan: 80% (2007 : 44,62%)
  • Drainase. Pengurangan genangan di 100 wilayah strategis perkotaan (22.500 Ha)


KEBIJAKAN DAN STRATEGI

Perundangan dan peraturan

  • Menyediakan perangkat aturan di tingkat pusat maupun daerah (penambahan, revisi, deregulasi, penyiapan peraturan2 pendukung UU 18/2008)

Kelembagaan

  • Penyiapan business plan
  • korporatisasi
  • Penerapan asset management
  • Peningkatan kapasitas untuk lembaga dan masyarakat.
  • Peningkatan kerjasama antar stakeholder (pemerintah, swasta, masyarakat)
  • Penegasan kewenangan dan tanggung jawab lembaga pengelola sistem drainase

Kesadaran

  • Meningkatkan kesadaran stakeholder akan pentingnya pembangunan air minum dan sanitasi.
  • Meningkatkan koordinasi stakeholder dalam mengarusutamakan pembangunan air minum dan sanitasi.
  • Pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi di sekolah
  • Penerapan PHBS
  • Aplikasi 3R
  • Mendorong swasta untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan.

Perencanaan

  • Penyiapan RIS-SPAM, SSK, master plan sampah, master plan drainase
  • monitoring dan evaluasi pelaksanaan;
  • Meningkatkan keterkaitan antara pengelolaan oleh masyarakat dengan pemerintah

Pembiayaan

  • Penyediaan subsidi tarif dalam bentuk PSO untuk MBR;
  • Credit guarantees dan subsidi selisih bunga;
  • Performance-based incentives (output-based aid) untuk pemda yang memprioritaskan pembangunan air dan air limbah;
  • Matching Grants untuk pemda yang memprioritaskan pembangunan sanitasi.
  • Penerbitan instrumen pembiayaan melalui pasar modal
  • Pengembangan skema pembiayaan dari dana publik.;
  • Insentif fiskal dan non fiskal untuk bisnis yang terlibat dalam pengembangan air minum, sampah, air limbah
  • Unbundling dalam pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah menjadi lebih atraktif dalam menarik investasi swasta

Sistem yang sudah ada

  • Peningkatan cakupan layanan melalui optimasi sistem yang ada;
  • Percepatan perluasan kapasitas sistem dan penambahan sambungan rumah untuk air minum, baik berbasis masayakat maupun lembaga
  • Peningkatan penggunaan teknologi tepat guna;
  • Pengelolaan penggunaan air minum dengan instrumen tarif
  • Percepatan pembangunan sanitasi di urban dan perdesaan
  • Peningkatan pengelolaan air limbah secara on-site
  • Pengelolaan management of community-based wastewater system without subsidies,
  • Peningkatan penggunaan teknologi tepat guna;
  • Penambahan kapasitas pengangkutan sampah ke TPS dan TPA;
  • Konstruksi TPA dengan sanitary landfills system;

Sumber Air Baku

  • Pengendalian ekstraksi air tanah oleh pengguna domestik dan industri.
  • Perlindungan air tanah dan air permukaan dari polusi domestik dan industri;
  • Pengembangan dan penerapan teknologi alternatif untuk reklamasi air.

SASARAN DAN TARGET PPSP 2010-2014

Pembangunan sektor sanitasi bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk terhadap layanan sanitasi (air limbah, persampahan, dan drainase)

Sasaran:

  • Air Limbah. Terwujudnya kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) hingga akhir tahun 2014, melalui 10% sistem off-site (5% komunal dan 5% sewerage system) & 90% sistem on-site
  • Persampahan. Tersedianya akses terhadap pengelolaan sampah bagi 80 persen rumah tangga di daerah perkotaan
  • Drainase. Menurunnya luas genangan sebesar 22.500 Ha di 100 kawasan strategis perkotaan

Target:

  • Air Limbah: (1) Stop BABS dan (2) Pengembangan pelayanan air limbah melalui sistem sewerage di 16 kota dan sistem setempat & komunal di 226 kota
  • Persampahan: (1) Tersedianya akses terhadap pengelolaan sampah bagi 80 persen rumah tangga di daerah perkotaan; (2) Penerapan praktik 3R secara nasional, (3) Peningkatan sistem Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah menjadi sanitary landfill untuk melayani 240 kawasan perkotaan
  • Drainase: Pengurangan genangan air di 100 kawasan strategis perkotaan seluar 22.500 Ha


Catatan: Presentasi Bp. Budi Hidayat, Direktur Permukiman dan Perumahan, BAPPENAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar